Selasa, 20 Desember 2011

Bupati Luwu Utara Arifin Djunaedi

Bupati Luwu Utara Arifin Djunaedi menegaskan tidak akan memperpanjang masa pensiun pejabat eselon II. “Perpanjangan itu sama saja menghambat regenerasi kepemimpinan di Pemkab Lutra,” ujarnya kepada media, kemarin.

Apalagi, sejumlah pejabat eselon II telah mendapat perpanjangan pensiun selama setahun sehingga tidak ada lagi perpanjangan pensiun. “Saya tidak perpanjang lagi, sebab membutuhkan yang muda dan energik agar bisa berimprovisasi untuk kemajuan daerah ini,” ungkapnya.

Menurut dia, perpanjangan jabatan bagi pejabat eselon II merupakan hak prerogatif bupati dan telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) No 32/1979 tentang Pemberhentian PNS yang kemudian dituangkan dalam PP 65/2008 tentang Perubahan kedua atas PP 32/1979. “Apakah pejabat itu diperpanjang atau tidak, itu bergantung pada kebutuhan,” pungkas dia.

0 komentar:

Copyright © 2011 Agus All Rights Reserved