Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terutama eselon II, ramai-ramai meminta mobil dinas baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Medan. Alhasil,dana yang diusulkan untuk pembelian kendaraan roda empat mencapai Rp20 miliar. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu menyatakan, penggantian mobil dinas sah-sah saja dilakukan jika memang yang lama sudah tidak efektif lagi digunakan. Sebab, jika kendaraan dinas tidak layak pakai, pejabat Pemko Medan bisa menggunakannya sebagai alasan untuk menunda pekerjaan.
Dia berharap dengan pengadaan kendaraan dinas baru, urusan pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat menjadi lancar.Sebab, penundaan pelayanan publik justru akan membuat masyarakat tidak mau berpartisipasi dalam pembangunan “Sah-sah saja selama untuk kelancaran tugas.Terutama kendaraan roda dua untuk di kelurahan, kami sepakat. Jadi, tidak ada alasan pekerjaan tertunda, apalagi urusan kartu tanda penduduk (KTP) dikembalikan ke kecamatan,” tuturnya kemarin.
Menurut dia, selama ini yang menjadi masalah saat kendaraan dinas yang masih efektif sudah buru-buru diganti. Kedua, mobil dinas yang sudah diganti tidak dikembalikan pejabat yang bersangkutan, malah pejabat eselon II menggunakan dua mobil dinas. Seharusnya ini tidak terjadi karena akan menambah beban pengeluaran Pemko Medan. “Saat ini satu pejabat memakai dua mobil dinas.
Mereka tidak mau memulangkan yang lama atau memberikan ke staf lain.Ini kan tidak bagus karena beban uang operasional bertambah.Lebih baik diefektifkan atau dilelang saja kalau cukup waktunya,”ungkapnya. Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan dan Aset Setdako Medan Abdullah Matondang menyatakan, anggaran senilai Rp20 miliar tersebut tidak semuanya untuk pembelian mobil dinas.Sebagian akan digunakan untuk pembelian kendaraan roda dua atau sepeda motor dinas bagi para aparat kelurahan.
“Sebagian juga akan dibelikan untuk perlengkapan kantor di kelurahan dan kecamatan. Saat ini anggarannya masih dibahas DPRD Medan,”tuturnya kemarin. Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdako Medan ini mengaku tidak tahu persis berapa mobil dan sepeda motor baru yang akan dibeli,termasuk mereknya.
Dia menambahkan, kendaraan dinas roda empat tersebut diberikan kepada pejabat eselon II yang belum mendapat mobil dinas baru, seperti staf ahli sebanyak empat orang. Selain itu, mobil dinas akan diberikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Medan serta beberapa pejabat lain. “Yang dapat staf ahli dan beberapa kepala dinas yang masih memakai mobil lama.Untuk lelang mobil belum ada,”pungkasnya.
Minggu, 15 Agustus 2010
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar