Jumat, 06 Agustus 2010

Berkat Hendri,Gaji Ke-13 PNS Cair

Teriakan histeris Hendri warga Ogan Ilir (OI), yang menuntut pencairan gaji ke-13 PNS OI,di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (3/8) lalu, berbuah manis.

Hanya berselang tiga hari, Pemkab OI langsung membayarkan hak PNS tersebut. Berdasarkan hasil pantauan Seputar Indonesia kemarin,pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terlihat ratusan PNS sudah mengantre mengambil haknya tersebut ke bendahara mulai pagi hari. Ada juga yang sibuk mengecek diAanjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sumsel yang kebetulan berada di lingkungan Pemkab.

Salah satu PNS di SKPD OI, Hasan yang sudah mengecek rekeningnya ke ATM mengaku,bahwa gaji ke-13-nya sudah masuk. “Alhamdulillahsetelah ditunggu-tunggu akhirnya kita terima juga,”ungkapnya sambil tersenyum senang. Bendahara rutin Badan Kesbangpol dan Linmas OI Buntaran membenarkan, gaji ke-13 bagi PNS di SKPD-nya sudah dibayarkan sejak kemarin pagi, baik secara manual ataupun transfer.

“Yang pasti,seluruh PNS di Badan Kesbangpol dan Linmas sudah menerima gaji ke-13,”ujarnya. Hal serupa juga terjadi di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Menurut Sekretaris Dispenda Basuni,semua PNS di lingkungannya sudah mendapat gaji yang ditunggu-tunggu tersebut. “Mulai Kamis pagi (kemarin), semua PNS di lingkungan Dispenda sudah bisa mengambil gaji ke-13,”ungkapnya lega.

Ditemui terpisah, Asisten II Setda Pemkab OI H Rusdi Malika didampingi Kabag Keuangan Faisal Muchtar juga membenarkan pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan baik secara manual maupun dengan cara transfer.Sedangkan, besarannya, lanjut dia, sama dengan gaji yang diterima PNS setiap bulan, meliputi gaji pokok dan sejumlah tunjangan lainnya. Seperti bagi pejabat eselon, gaji yang diterima beserta dengan tunjangan jabatannya tanpa disertai potongan pajak penghasilan.

“Besarnya gaji ke-13 untuk PNS Pemkab (OI) yang dibayarkan sebesar Rp17,3 miliar untuk 6.477 PNS, bersumber dari DAU dari pemerintah pusat,” tuturnya. Disinggung kenapa baru dibayarkan menjelang bulan Ramadan? Dia mengaku, kalau hal itu sudah sesuai dengan rencana. Pencairan gaji ke-13, kata dia, disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab, dan sejumlah pertimbangan,diantaranya membantu PNS saat masuk sekolah, dan menyambut bulan Ramadan serta Idul Fitri.

“Setelah dipertimbangan dengan kondisi keuangan, diputuskan menjelang bulan Ramadhan, persisnya 5 Agustus,” katanya. Sebelumnya, Bupati OI Mawardi Yahya menanggapi dingin atas aksi Hendri, yang berteriakteriak di gedung DPR/MPR RI, terkait gaji ke-13 PNS yang belum dibayarkan Pemkab OI. Menurut dia, aksi Hendri hanya upaya untuk mencari perhatian publik.

“Peraturan pemerintah melalui surat Dirjen Perbendaharaan Negara sudah jelas, pembayaran gaji ke-13 dilakukan bulan Juni, dan apabila kondisi keuangan tidak memungkinkan dapat dilakukan setelahnya,” ujarnya waktu itu. Mawardi melanjutkan,karena anggaran Pemkab termin kedua sudah habis untuk keperluan penyelenggaraan Pilkada dan pembayaran dana operasional perangkat pemerintahan yang mendesak, maka pembayaran tunjangan gaji ke-13 baru akan dilakukan menjelang masuknya bulan Ramadan, setelah kondisi keuangan memungkinkan.

0 komentar:

Copyright © 2012 Agus All Rights Reserved Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia